Dari Bimtek tersebut diharapkan Pengawas Sekolah memiliki kemampuan:
1. Menyusun Program Pengawasan.
2. Melaksanakan Program Pengawasan.
3. Membuat Pelaporan Pengawasan.
4. Mengembangkan Penelitian Tindakan.
Peserta kegiatan Bimtek adalah Pengawas Sekolah pada pendidikan menengah (SMLB).
Penyusunan Pedoman ini meliputi Penyusunan, Review/Uji Publik, dan Finalisasi. Kegiatan ini melibatkan Direktorat P2TK Dikmen, Pengawas Sekolah, Dosen, dan Pejabat dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.